PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2013 tentang MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 4
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Manajemen Penanggulangan Kebakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran di unit kerja masing- masing.
