PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2013 tentang MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 3
(1) Manajemen Penanggulangan Kebakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi: a. penanggulangan kebakaran; b. penanganan kebakaran; dan c. prosedur penanganan kebakaran; (2) Manajemen Penanggulangan Kebakaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
