PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014 tentang PROSEDUR TEKNIS PEMBERIAN, PERPANJANGAN,...
Pasal 75
BAB 4 — IZIN TINGGAL TETAP
Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk melakukan pemutakhiran data terhadap Izin Tinggal Tetap yang telah berakhir.
