PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2012 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN KEPALA LEMBAGA...
Pasal 2
Pengangkatan Kepala Lapas Klas I dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut: a. inventarisasi jabatan Kepala Lapas Klas I yang lowong dan akan lowong;
b. Penawaran Terbuka; c. pengusulan Pegawai; d. Uji Kelayakan dan Kepatutan; e. rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan; f. penetapan Pengangkatan dalam jabatan Kepala Lapas Klas I; g. pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan; dan h. penandatanganan kontrak kinerja dan pakta integritas.
