PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2012 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN KEPALA LEMBAGA...
Pasal 13
(1) Kepala Lapas Klas I dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah. (2) Dalam hal Kepala Kantor Wilayah berhalangan atau terdapat kekosongan jabatan, pelantikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal atau Kepala Biro Kepegawaian.
