PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2019 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN...
Pasal 19
BAB 4 — TATA CARA PENYESUAIAN
(1) penyelenggaraan Uji Kompetensi dapat diselenggarakan instansi pengusul dan/atau pemohon. (2) Dalam hal penyelenggaraan Uji Kompetensi dilaksanakan oleh instansi pengusul dan/atau pemohon sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib mendapat persetujuan teknis dari Instansi Pembina Teknis.
