PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 2 — LAPORAN PENGADUAN
(1) Pegawai atau masyarakat dapat menyampaikan Laporan Pengaduan. (2) Laporan Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi adanya dugaan:
a. pelanggaran kode etik Pegawai; b. pelanggaran disiplin Pegawai; dan c. tindak pidana, yang dilakukan oleh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
