PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2013 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR...
Pasal 44
BAB 6 — ANGGARAN BANTUAN HUKUM
Dokumen hukum yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) untuk Bantuan Hukum non litigasi meliputi: a. surat kuasa; b. pendapat hukum (legal opinion); c. pelaporan atau pengaduan; d. somasi atau teguran; e. surat hearing atau audiensi; f. tawaran mediasi; dan g. akta perdamaian.
