PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK...
Pasal 69
Cuti Bersyarat bagi Narapidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan. 8. Ketentuan ayat (1) Pasal 70 diubah, sehingga Pasal 70 berbunyi sebagai berikut:
