PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN REMISI, ASIMILASI,...
Pasal 58
BAB 5 — SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT
(1) Petugas pemasyarakatan mendata Narapidana yang telah memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 sampai dengan Pasal 53.
(2) Pendataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap syarat pemberian Pembebasan Bersyarat dan kelengkapan dokumen.
