PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN REMISI, ASIMILASI,...
Pasal 48
BAB 4 — SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN CUTI MENGUNJUNGI KELUARGA
Kepala Lapas wajib menyampaikan laporan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktur Jenderal mengenai pelanggaran Cuti Mengunjungi Keluarga dan penjatuhan hukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47.
