PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN REMISI, ASIMILASI,...
Pasal 26
BAB 3 — SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN ASIMILASI
(1) Petugas pemasyarakatan mendata Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 23. (2) Pendataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap syarat pemberian Asimilasi dan kelengkapan dokumen.
