Pasal 3
BAB 2 — NILAI-NILAI ORGANISASI
Nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang selanjutnya disingkat PASTI, meliputi : a. profesional berarti mampu menyelesaikan tugas dengan terpuji, tuntas sesuai dengan kompetensi atau keahlian dan berintegritas untuk mencapai hasil prima melalui kerjasama; b. akuntabel berarti mampu bertanggung jawab terhadap setiap tindakan, perilaku, dan tugas, baik dari segi proses maupun hasil;
c. sinergi berarti mampu bekerjasama dan membangun kemitraan yang harmonis dengan pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat dan berkualitas; d. transparan berarti mampu menyajikan data dan informasi terkait kebijakan, proses pembuatan, pelaksanaan, dan hasilnya serta menjamin aksesibilitas
publik terhadap data dan informasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan e. inovatif berarti mampu menciptakan dan mengembangkan inovasi melalui inisiatif dan kreatifitas untuk melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi.
