PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang TATA CARA DAN PROSEDUR PENGHARMONISASIAN,...
Pasal 11
BAB 2 — PENGHARMONISASIAN KONSEPSI RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Analisis konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilakukan secara: a. komprehensif terhadap substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan; dan b. khusus terhadap ketentuan pasal demi pasal baik secara internal maupun eksternal.
