PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang TUGAS DAN FUNGSI ATASE HUKUM PADA PERWAKILAN...
Pasal 12
BAB 5 — PENDANAAN
Segala dana yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Atase Hukum dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
