PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang TUGAS DAN FUNGSI ATASE HUKUM PADA PERWAKILAN...
Pasal 10
BAB 3 — PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ATASE HUKUM
Pemberhentian dari jabatan Atase Hukum dilakukan dengan Keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri berdasarkan usul Menteri.
www.djpp.kemenkumham.go.id
