PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN...
Pasal 18
BAB 4 — PENGANGKATAN, PELANTIKAN, DAN PENGAMBILAN SUMPAH
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum dilaksanakan berdasarkan Angka Kredit Kumulatif untuk Penyesuaian/Inpassing sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum.
