PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN, CUTI,...
Pasal 6
BAB 2 — PENGANGKATAN NOTARIS
(1) Persetujuan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Menteri. (2) Penyampaian Keputusan Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara elektronik.
