PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN, CUTI,...
Pasal 59
BAB 6 — PEMBERHENTIAN
Dalam hal MPD tidak menunjuk Pejabat sementara Notaris sesuai dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (1) dan ayat (2), MPD menunjuk dan MENETAPKAN Notaris lain sebagai pemegang Protokol.
