PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN, CUTI,...
Pasal 50
BAB 5 — PERPINDAHAN NOTARIS
Ketentuan mengenai tata cara permohonan pindah Wilayah Jabatan Notaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 sampai dengan Pasal 43 berlaku secara mutatis mutandis terhadap tata cara permohonan pindah Wilayah Jabatan Notaris dalam keadaan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 47.
