PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMBAYARAN SECARA ELEKTRONIK PENERIMAAN...
Pasal 3
(1) Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperiksa oleh petugas pemeriksa.
