PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN...
Pasal 91
BAB 13 — PENGUSULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG
Menteri menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Perancang setiap jenjang jabatannya untuk pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, dan promosi secara proporsional untuk ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
