PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN...
Pasal 83
BAB 11 — SISTEM INFORMASI JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG
(1) Dalam hal: a. terdapat gangguan pada jaringan internet; dan/atau b. aplikasi verifikasi Uji Kompetensi tidak berfungsi sebagaimana mestinya, verifikasi Uji Kompetensi dilakukan secara nonelektronik. (2) Gangguan pada jaringan internet sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, yang dinyatakan dengan surat keterangan dari PPK.
