PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN...
Pasal 51
BAB 7 — KOMPETENSI
Perancang memiliki hak dan kesempatan untuk memperoleh pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi yang bersangkutan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun.
