PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN...
Pasal 31
BAB 6 — KENAIKAN JENJANG JABATAN DAN KENAIKAN PANGKAT
Perancang mengajukan usul kenaikan pangkat dengan melampirkan dokumen persyaratan administrasi berupa: a. salinan keputusan pangkat/golongan terakhir yang dilegalisasi oleh PPK; b. salinan keputusan jabatan terakhir yang telah dilegalisasi oleh PPK; c. asli PAK terakhir; dan d. salinan nilai prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir yang dilegalisasi oleh PPK.
