PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2022 tentang PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PADA...
Pasal 3
Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
