PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2022 tentang PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PADA...
Pasal 1
Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman untuk pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
