PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2020 tentang TATA CARA PERMOHONAN DATA JAMINAN FIDUSIA
Pasal 2
(1) Data Jaminan Fidusia pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terbuka untuk umum. (2) Data Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas informasi dari proses pendaftaran, perubahan, dan/atau penghapusan Jaminan Fidusia yang terdaftar.
