PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HUKUM
Pasal 93
BAB 13 — PEMINDAHAN KE DALAM JABATAN LAIN DAN LARANGAN RANGKAP JABATAN
Untuk kepentingan organisasi dan pengembangan karier, Analis Hukum dapat dipindahkan ke dalam jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
