PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2021 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA, TATA CARA...
Pasal 2
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI MAJELIS PENGAWAS NOTARIS
(1) Pengawasan atas Notaris dilakukan oleh Menteri. (2) Dalam melaksanakan Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri membentuk Majelis Pengawas.
