PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2019 tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Dengan Peraturan Menteri ini dibentuk UKPBJ. (2) Pembentukan UKPBJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk mendorong perwujudan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.
