PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal Bagi...
Pasal 20
BAB 6 — PEKERJAAN BERSIFAT DARURAT DAN MENDESAK
Pemberi Kerja TKA wajib mengajukan permohonan pengesahan RPTKA kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
