PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGUNDANGAN PERATURANPERUNDANG-UNDANGAN...
Pasal 14
BAB 3 — TATA CARA PEMERIKSAAN PERMOHONAN PENGUNDANGAN
Naskah asli Peraturan Perundang-undangan yang telah ditandatangani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) diundangkan dengan: a. mencantumkan nomor dan tahun Lembaran Negara
dan Berita Negara Republik INDONESIA; dan/atau b. mencantumkan nomor Tambahan Lembaran Negara
dan Tambahan Berita Negara Republik INDONESIA.
