PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2013 tentang PROGRAM AKSI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI...
Pasal 11
Keanggotaan tim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 berasal dari seluruh Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
