PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2013 tentang PENERIMAAN DAN PENGELOLAAN DANA PROGRAM JAMINAN...
Pasal 4
Dana program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diterima oleh Balai Harta Peninggalan dari Kantor Cabang.
