PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU...
Pasal 1
Pengaturan mengenai pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dimaksudkan sebagai pedoman bagi: a. Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani; dan b. Tim Penilai Internal untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
