PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Grand Design Penanganan Overcrowded pada Rumah...
Pasal 4
Grand design Penanganan Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas: a. pendahuluan; b. kajian teoritis; c. kondisi saat ini; d. langkah penanganan overcrowded pada Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan; dan e. penutup
