PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2013 tentang KRITERIA KABUPATEN/KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA
Pasal 4
Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya ditetapkan tiap bulan Desember.
