PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK
Pasal 9
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01.UM.01.06 Tahun 2000 www.djpp.kemenkumham.go.id
tentang Bentuk Formulir dan Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
