PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2018 tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di...
Pasal 1
Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Penyuluhan Hukum dimaksudkan sebagai acuan bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum baik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maupun pada instansi selain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menyusun karya tulis/karya ilmiah sesuai dengan standar penulisan.
