PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan...
Pasal 11
BAB 4 — TATA KERJA
Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia secara berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
