PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR...
Pasal 32
BAB 4 — PENARIKAN, PENGHIMPUNAN, DAN PENDISTRIBUSIAN ROYALTI, DANA OPERASIONAL, DAN DANA CADANGAN
Dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 dapat digunakan secara bersama-sama berdasarkan kesepakatan masing-masing LMKN untuk: a. pendidikan musik; b. kegiatan sosial atau amal; c. jaminan sosial bagi orang perseorangan yang menjadi anggota LMK; dan/atau d. sosialisasi Hak Cipta dan Hak Terkait yang berkaitan dengan Pengelolaan Royalti.
