PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR...
Pasal 18
BAB 4 — PENARIKAN, PENGHIMPUNAN, DAN PENDISTRIBUSIAN ROYALTI, DANA OPERASIONAL, DAN DANA CADANGAN
(1) LMKN Pencipta dan LMKN pemilik Hak Terkait memiliki kewenangan untuk Pengelolaan Royalti dari pengguna Layanan Publik yang Bersifat Komersial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a. (2) Pengelolaan Royalti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari: a. penarikan Royalti; b. penghimpunan Royalti; dan c. pendistribusian Royalti.
