PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2025 tentang TATA CARA PENGANGKATAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN...
Pasal 30
BAB 6 — PENGANGKATAN KEMBALI
Pejabat PPNS yang diberhentikan karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf b dan huruf c dapat diangkat kembali dalam hal terjadinya penugasan kembali di bidang PPNS.
