PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 99
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Susunan organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: a. Bagian Program dan Pelaporan; b. Bagian Sumber Daya Manusia; c. Bagian Umum; dan d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
