PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 86
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Susunan organisasi Bagian Rumah Tangga dan Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Tata Urusan Dalam; b. Subbagian Kendaraan dan Perjalanan Dinas; c. Subbagian Tata Usaha; dan d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
