PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 79
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Susunan organisasi Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha Pimpinan; b. Bagian Rumah Tangga dan Tata Usaha; c. Bagian Keprotokolan dan Pengamanan; dan d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
