PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 73
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Tata Usaha berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama dan secara administratif dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Informasi, Komunikasi Publik, dan Tata Usaha.
