PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 69
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Informasi, Komunikasi Publik, dan Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan koordinasi hubungan masyarakat, pelayanan informasi dan dokumentasi, pengelolaan informasi, publikasi, relasi media, pengelolaan pengaduan masyarakat, pelayanan perpustakaan di lingkungan Kementerian, dan pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama.
