PERMENKUM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM
Pasal 55
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan Kebutuhan dan Penghapusan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan analisis, pengaturan, pembinaan, penyusunan, penetapan, pengawasan, pengendalian, evaluasi, dan pelaporan rencana kebutuhan dan penghapusan barang milik negara
Kementerian.
